
Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon berhasil keluar dari kondisi keuangan yang sebelumnya mendapat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024, BPK Perwakilan Provinsi Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Kota Ambon.
Perubahan signifikan ini diapresiasi oleh DPRD Kota Ambon yang menilai capaian tersebut sebagai hasil dari kepemimpinan baru Wali Kota Ambon dan sinergi bersama jajaran eksekutif dan legislatif.
“Kalau tiga kali kita istilahkan hat-trick Disclaimer, maka hari ini kita naik satu tingkatan. Ini bukan hanya kerja satu pihak, tapi hasil dari kerjasama yang baik, profesionalisme BPK sebagai lembaga independen, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela kepada wartawan, Kamis (26/6/25) di kantor BPK Provinsi Maluku.
Ketua DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap rekomendasi yang disampaikan BPK agar segera ditindaklanjuti. “Rekomendasi-rekomendasi tersebut harus segera diperbaiki dan dipertanggungjawabkan. Kami akan bekerja sama dengan Wali Kota untuk memastikan pengawasan terhadap tindak lanjutnya berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Ambon akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas rekomendasi BPK tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya penjadwalan yang terstruktur dalam penyelesaian tindak lanjut.
“Kami akan lakukan pressure dan pengawasan ketat sesuai jadwal yang nantinya disusun oleh Wali Kota. Target penyelesaian harus jelas dan terukur,” tutupnya.
Capaian ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.(**)




