
AMBON,Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon, berdasarkan lima klaster KLA yang meliputi: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus anak.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat dan stakeholder terkait, seperti Kepala Bappeda–Litbang sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Enricho Matitaputty; Direktur Ambon Music Office (AMO), Rony Loppies; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, Fachrurrazy Hassannusi; serta perwakilan instansi lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya peran anak sebagai aset masa depan bangsa dan daerah. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pembangunan di Kota Ambon, kata dia, harus diarahkan untuk mewujudkan kota yang ramah anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Di tangan mereka masa depan kota, provinsi, bahkan bangsa ini bergantung. Maka pembangunan yang kita laksanakan harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan mereka,” ujarnya.
Wattimena juga mengungkapkan bahwa partisipasi Kota Ambon dalam verifikasi ini bukan semata untuk meraih predikat, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjamin hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami berharap arahan dari tim verifikator dan bimbingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (P3MD) Provinsi Maluku dapat memperkuat langkah-langkah kami ke depan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor terus dibangun untuk menghadirkan Kota Layak Anak secara nyata di Ambon. Ke depan, kata Wali Kota, penguatan kelembagaan, alokasi anggaran, serta kegiatan yang pro-anak akan terus dioptimalkan demi menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap mereka.(**)
