Pemkot Ambon Bertekat Memutuskan Mata Rantai Stunting

AMBON, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekad memutuskan mata rantai lahirnya anak Stunting baru.
Tekat itu disampaikan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam Temu Kader Posyandu se – Kota Ambon yang digelar Rabu, (30/10/24) di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Tantui.

“Kita dapat memutuskan mata rantai lahirnya anak stunting dengan terus mengawasi, mengawal tahapan kebijakan, dan tindaklanjut penanganan Stunting tahun 2024 pada wilayah kerja masing – masing,” ujar Kaya dalam sambutan.

Diungkapkan, berdasarkan data lembaga Survey Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukan Prevalensi Stunting Kota Ambon pada tahun 2021 tercatat 21,8 persen, kemudian tahun 2022 turun 0,7 persen menjadi 21,1 persen dan di tahun 2023 turun lagi 0,4 persen menjadi 20,7 persen. Dengan demikian, target pencapaian penurunan Stunting hingga 14 persen di tahun ini masih cukup sulit dicapai.

“Walaupun demikian Pemkot Ambon akan tetap konsisten mendukung Kebijakan Nasional untuk mempercepat penurunan Stunting melalui implementasi RPJMN 2020-2024,” tambahnya.

Kaya menjelaskan, upaya penurunan stunting telah dilakukan oleh Tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) Kota Ambon bersama Tim Penggerak (TP) PKK dan tim Pendamping di Kecamatan, Desa/Negeri dan Kelurahan melalui berbagai intervesi program, sehingga banyak anak – anak Stunting di Kota ini dapat tertangani.

Hal itu, lanjutnya, termasuk intervensi kunjungan serentak yang dilakukan TPPS dan TP – PKK, dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibas ke Posyandu dan rumah warga, yang berdampak besar terhadap tingkat kunjungan masyarakat ke posyandu.

“Kondisi ini harus ditingkatkan karena deteksi dini penyebab Stunting salah satunya berawal dari tingginya kesadaran masyarakat berkunjung Ke Posyandu. Disinilah peran kader guna memotivasi orang tua membawa anak ke Posyandu, Oleh karena itu perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup serta sikap peduli dalam pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Kaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kader Posyandu yang telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk membantu Pemkot dalam upaya pengurangan anak Stunting.

“Harapan saya melalui temu kader Posyandu hari ini kita dapat memutuskan mata rantai lahirnya anak Stunting baru di Kota Ambon,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan Sembako kepada 353 anak Stunting pada 5 kecamatan di kota Ambon. (**)

Related Post "Pemkot Ambon Bertekat Memutuskan Mata Rantai Stunting"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman