Ambon,Tabaosmaluku.Com – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Achmad Jais Elly, ST, M.Si, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah dan janji yang telah diikrarkan saat dilantik.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Balai Rakyat Provinsi Maluku, Karang Panjang,Senin(28/10/2024)t
” Terkait isu pengumpulan kepala sekolah dan kepala desa untuk membahas masalah dana BOS dan dana desa dapat di jelaskan bahwa yang pertama Ia menanggapi laporan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait dana BOS sebesar Rp18 miliar yang belum dilaporkan”
Maka Ia mengumpulkan seluruh kepala sekolah di wilayahnya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi.
Dalam pertemuan tersebut, Jais menegaskan bahwa hal ini bukan terkait dengan Pilkada, melainkan merupakan tanggung jawabnya sebagai bupati untuk memastikan dana negara dikelola dan dilaporkan dengan benar.
“Saya tidak akan melanggar sumpah dan janji yang sudah saya ikrarkan.
Apa yang dikatakan oleh Rimbo sudah diselesaikan dengan permintaan maaf dari yang bersangkutan,” jelas Elly.
“Kami menghadirkan inspektorat untuk memberikan pembinaan karena masalahnya terletak pada laporan keuangan yang belum tuntas.
Ini bukan soal politik, tapi untuk memastikan dana digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Selain dana BOS, Elly juga merespons dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa Loki, Dimetri Riry. Ia menekankan bahwa hal serupa tidak boleh terjadi pada 92 kepala desa lainnya di SBB.
Untuk itu, Elly mengumpulkan semua kepala desa guna diberikan pembinaan terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang benar, dengan bantuan inspektorat.
“Saya punya tanggung jawab agar selama masa pemerintahan saya, tidak ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena kesalahan dalam laporan. Semua proses ini dilakukan secara terbuka dan untuk tujuan pembinaan,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan adanya intimidasi dalam pengumpulan kepala sekolah dan kepala desa, Elly menolak keras hal tersebut.
“Jangan sembarang katakan intimidasi, tidak ada intimidasi di sini.
Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai bupati untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Penjabat Bupati SBB berharap agar seluruh proses ini membantu pemerintahan berjalan lebih transparan dan mencegah terjadinya masalah hukum yang dapat merugikan kepala sekolah maupun kepala desa.(**)