AMBON,Tabaosmaluku.com – Tiga (3) orang pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2024 – 2029 dilantik dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/10/24) di Balai Rakyat, Belakang Soya. Ketiganya yakni; Morits Tamaela (Ketua/Partai Nasdem) Gerald Mailoa (Wakil Ketua/PDIP) dan Patrik Moenandar (Wakil Ketua/Perindo).
Pelantikan turut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Dominggus N. Kaya yang dalam sambutannya menyampaikan moment tersebut sebagai momentum bersejarah dimana untuk pertama kalinya pimpinan DPRD Kota Ambon diisi oleh Partai Nasdem dan Perindo.
Untuk itu, dalam mengawali tugas mereka, Kaya berharap kedudukan sebagai pimpinan DPRD bukan sekedar jabatan tetapi amanah untuk merealisasikan cita – cita bersama bagi daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“Saya berharap pimpinan DPRD meninggikan semangat, menguatkan komitmen melapangkan ketulusan hati, dan rela berkorban guna memenuhi tugas mulia ini dalam nuansa keharmonisan akan kebersamaan,” ujarnya.
Lembaga DPRD, lanujut Kaya, menjadi simbol demokrasi kebangsaan indonesia, sehingga para wakil rakyat dipercaya untuk memperjuangkan aspirasi melalui kolaborasi dan sinergitas dengan eksekutif dalam melahirkan paket kebijakan yang berdampak bagi kesejahteraan dan hajat hidup orang banyak.
“Untuk itu, hakekat penyelenggaraan demokrasi yang efektif adalah pola kerja yang terbagun dalam semangat kemitraan sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
Kaya mengingatkan, kurang lebih 2 (dua) setengah bulan lagi akan mengakhiri tahun 2024, sehingga sejumlah agenda strategis harus dirampungkan termasuk dalam proses internal DPRD sendiri.
“Saya kira Proses Bimbingan teknis dan pembekalan yang diikuti akan memantapkan langkah bapak/ibu anggota DPRD dalam mengemban fungsi legislasi pengawasan dan anggaran,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD yang baru dilantik, Morits Tamaela menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga kota ini kepadaya sebagai pimpinan DPRD.
“Dengan pelantikan di hari ini maka telah terbentuk salah satu alat kelengkapan DPRD yakni Pimpinan DPRD yang sifatnya kolektif kolegial dalam melaksanakan tugasnya,” pungkas Tamaela.
Untuk diketahui, alat kelengkapan DPRD terdiri atas Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan pembentukan Perda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan, serta alat kelengkapan lain yang diperlukan, dibutuhkan dan dibentuk oleh Rapat Paripurna. (**)