Ambon, Tabaosmaluku.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2024/2025 akan segera dibuka untuk jenjang, SMA, dan SMK. Proses pendaftaran, seleksi, dan pengumuman bisa dilakukan atau di akses melalui situs PPDB Online kota kabupaten masing-masing wilayah.
Pernyataan ini disampaikan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku Dr. Insun Sangadji kepada wartawan Senin (27/5/2024).
Sangadji katakan, Masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) berlangsung bulan Juni hingga Juli 2024.
Pendaftaran dibuka pada (11/6/24), terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan ikut pindahan orang tua. Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima.
Jalur zonasi, jalur ini diprioritaskan bagi siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah pilihan. Kuota zonasi mencapai minimal 50% dari total daya tampung.
Jalur afirmasi, jalur khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu, berkebutuhan khusus, dan prestasi. Kuota afirmasi 15% dari keseluruhan daya tampung sekolah.
Jalur perpindahan tugas orang tua, jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mendapatkan mutasi kerja sehingga harus pindah domisili.
Jalur prestasi, jalur ini diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di bidang olahraga, seni, dan lainnya.
Sangadji tambahkan, penerimaan berdasar kan zonasi 50 persen prestasi dan kepindahan orang tua, setelah proses kepindahan selesai bagi siswa yang lolos sesuai kuota pada (4-5/6/24) pendaftaran kembali, hingga masyarakat ikut aturan supaya tidak ada dirugikan sebab kalu tidak Dikbud lagi yang dibuli.
Jadi sangat ditegaskan, empat jalur jadi persyaratan utama untuk semua siswa tertampung , tidak ada sekolah yang tidak ada murid dan tidak ada siswa yang tidak ada sekolah.(**)