Ambon,Tabaosmaluku.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi serahkan surat tugas konsolidasi pada bakal calon Gubernur Maluku Drs Murad Ismail dan bapak Michael Wattimena bakal calon wakil Gubernur Maluku. Murad Ismail dan Michael Wattimena satu-satunya yang diberikan surat tugas tersebut.
Penyerahan surat tugas ini dilakukan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat di Jakarta Senin(13\05\2024)
Bung Michael Wattimena yang biasa disapa (BMW), dalam telkomfrens menyatakan, sebagai kader utama, Partai Demokrat bersama Murad Ismail telah resmi menerima surat tugas konsulidasi.
BMW mengatakan, sebagai kader utama Partai Demokrat kami akan melaksanakan arahan dan petunjuk sebagaimana ada dalam surat tugas tersebut,” ungkapnya.
Pasalnya, dengan adanya surat tugas tersebut, semua persyaratan bisa dipenuhi, sehingga bisa mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum Partai Demokra.
BMW juga memberikan dukungan dan apresiasi kepada ketua majelis tinggi partai demokrat, SBY dan sekretaris majelis tinggi partai demokrat yang juga ketua tim satgas penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur di seluruh indoneesia yaitu Andi A Malarangen.
Selain itu, kami sampaikan terimakasih serta apresiasi kepada ketua umum partai demokrat Bung Agus Harimurti Yudhoyono dan Bung Teuku Riefky Harsya Selaku sekretaris jendral (Sekjen) yang hari ini mempercayakan kami dengan surat tugas yang ada.
BMW berharap, dengan adanya surat tugas tersebut ini merupakan amanah bagi MI sebagai calon gubernur maluku dan Michael Wattimena sebagai calon wakil gubernur maluku untuk kedepan mempertanggungjawabkan surat tugas tersebut kepada partai.
Politisi asal maluku ini menjelaskan surat tugas yang diterimannya dengan nomor : 064\ST\CAAKADA\SATGAS.PD\V\2024 yang ditandatangani oleh sekretaris jendral DPP Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya B.SC,MT diterima Wattimena pada Senin 13 mei 2024, dengan perihal surat tugas konsulidasi
surat tersebut ditujukan kepada Drs Murad Ismail sebagai calon gubernur maluku dan Michael Wattimena sebagai calon wakil gubernur maluku.
isi surat tersebut berbunyi, berdasrkan surat permohonana saudara pada tanggal 13 mei 2024 tentang permohonan surat tugas calon kepala daerah provinsi maluku maka dengan ini kami berikan surat tugas kepada saudara untuk :
1.Melaksanakan komunikasi politik dengan partai -partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi maluku tahun 2024
2.Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP partai demokrat, sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3.Dalam pelkasanaanya DPP partai demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.
4.Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika poliyik partai demokrat dan perundangan undangan yang berlaku.
5.Surat tugas ini berlaku selama 1(satu) bulan dan berakhir pada tanggal 12 juni 2024..(**)