Dinas Lingkungan Hidup Maluku Gelar Aksi Pungut Sampah Menyongsong HLHS

Ambon, Tabaosmaluku.com Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku bekerjasama dengan sejumlah komunitas di Kota Ambon, mengelar aksi pungut sampah di pantai Desa Galala dan pantai Desa Rumah Tiga, Sabtu (10/6/23).

Aksi pungut sampah di dua lokasi pantai yang berbeda itu, merupakan aksi nyata dari pelaksanaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup provinsi Maluku Drs. Roy Siauta, yang di konfirmasi sehubungan peringatan hari dimaksud mengungkapkan, untuk provinsi Maluku Aksi Pungut Sampah dilakukan pada dua tempat yang berbeda yakni di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Barat Daya dan kegiatan ini lanjut Siauta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“untuk Maluku kami rencanakan tanggal 22 Juni kemudian untuk kegiatan kegiatan menyongsong hari Lingkungan Hidup itu ada Yakni Hari Lingkungan Hidup Sedunia COASTAL CLEAN UP Dibawah JMP (Rumah Tiga Dan Galala). Ini dilakukan secara bersama sama serentak seluruh indonesia,” ungkap Siauta

Selain Aksi Pungut Sampah, juga di gelar sosialisasi, tentang pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, sekaligus dilakukan pemasangan Liter Trap. Liter Trap jelas Siauta, adalah alat perangkap sampah yang bisa menangkap seluruh sampah yang mengalir dari hulu Ke Hilir sungai.

Liter Trap ini terselenggara berkat Kerjasama antara Pemerintah provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dengan Clear Riters, yang merupakan salah satu lembaga NJO yang berkedudukan di Negeri Belanda.

Liter Trap ini menurut Siauta, sesuai rencana akan dibangun pada 3 lokasi di Kota Ambon yakni di Sungai Batu Merah, Sungai Wai Batu Gantung dan Batu Gajah.

“Rencananya memang seluruh sungai akan di bangun Liter Trap tapi tahun Ini dibangun 3. Kemudian nanti pada saat Hari H tanggal 22 Juni mendatang, kami meminta Bapak Gubernur bisa meresmikan 3 Alat liter Trap itu.

Liter Trap ini kata Siauta sangat membantu Pemerintah provinsi Maluku dan Kota Ambon untuk menjawab persoalan sampah yang berada di Teluk Ambon.

“Harapan kami bukan berarti ketika liter Trap itu dibangun lalu seenaknya masyarakat harus membuang sampah di sungai, tetapi dengan berdirinya liter Trap itu, memberikan sebuah gambaran bahwa masyarakat itu harus sadar bahwa sampah itu tidak bisa dibuang ke sungai, sehingga harapan kami bahwa tangung jawab pengelolan lingkungan itu bukan menjadi tangung jawab Pemerintah saja atau pelaku usaha saja atau masyarakat saja tetapi secara keseluruhan menjadi tangung jawab bersama,” harap Siauta

Untuk itu persoalan lingkungan di Maluk, jika di keroyok secara bersama pasti dapat di atasi dengan baik. Apalagi dengan adanya kebijakan strategi daerah yakni pemilihan sampah itu bukan lagi di TPA, tapi sudah di mulai dari rumah tangga yang memproduksi sampah itu sendiri. (**)

Related Post "Dinas Lingkungan Hidup Maluku Gelar Aksi Pungut Sampah Menyongsong HLHS"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman